"Saya imbau bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak terprovokasi untuk membalas kekerasan yang dilakukan oknum-oknum Pemprov DKI. Percayalah pada hukum karena bapak dan ibu punya bukti kuat sebagai pemilik tanah di Luar Batang,"
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan Pemerintah tidak bisa seenaknya menggunakan pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi untuk memungut dana ketahanan energi (DKE) dari masyarakat lewat penjualan BBM yang mulai berlaku di tahun 2016.
"Kalau dia (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama/Ahok, red) tetap dukung reklamasi, karena apa yang didapat tidak sebanding (dengan dampak reklamasi)," ujarnya kepada Aktual.com, Ahad (15/5).
Dalam Rapat akbar masyarakat Luar Batang untuk menolak kezaliman yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan menolak penggusuran dan penertiban terhadap warga Luar Batang.
Bentrok antardua kelompok masyarakat di Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, Jumat (11/3) siang diduga dipicu perebutan lahan garapan dan jatah uang keamanan menanam singkong di hutan tanaman industri berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).





















