Jakarta, Aktual.com — Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta mendukung program bela negara yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid, saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu (14/10).

“Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang dasar 1945 yang menjadi konstitusi negara,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, setiap warga negara berkewajiban untuk mendukung program pemerintah tersebut karena hal itu merupakan amanah dari konstitusi negara untuk melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya kira dalam hal bela negara diminta atau tidak, kita semua berkewajiban untuk membela negara dari berbagai ancaman,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera membuat undang-undang tentang bela negara, sehingga keikutsertaan warga negara dalam bela negara menjadi jelas dan terukur. Kewajiban bela negara sudah diataur dalam pasal 30 Undang-undang Dasar 1945.

Namun, untuk pelaksanaan dari kewajiban bela negara bagi warga negara tersebut perlu diatur lagi dengan undang-undang tersendiri tentang bela negara.

“Kalau pemberantasan narkoba atau korupsi dilengkapi dengan undang-undang, maka kewajiban bela negara juga perlu diatur dengan undang-undang.”

Artikel ini ditulis oleh: