Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan emapt keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. FOTO/Resa Esnir/hukumonline.com/POOL

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan dan sikap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam sidang ke-8, terus menuai protes keras. Kali ini Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), mengecam sikap Ahok terhadap KH Ma’ruf Amin.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat LDII Abdullah Syam, pernyataan Ahok tersebut merupakan bentuk intimidasi dan cenderung melecehkan ulama, yang posisinya sangat dihormati dalam ajaran Islam.

“Ulama merupakan guru dan teladan bagi umat Islam, karena mereka dianggap pewaris para nabi. Bagi umat Islam, ajaran Rasulullah SAW yang diajarkan ulama merupakan jalan hidup,” katanya di Jakarta, Minggu (5/2).

Abdullah menegaskan, dengan demikian, tidak pantas bila Ahok mengatakan hal yang tidak pantas dan cenderung melecehkan di pengadilan.

“Bagaimanapun, menghormati ulama merupakan pertanda ketakwaan seseorang yang beragama Islam, karena ulama merupakan tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi,” tegasnya.

Di samping itu pernyataan Ahok dinilai telah keluar dari substansi persidangan, yang akan melahirkan konsekuensi hukum.

Artikel ini ditulis oleh: