Surabaya, Aktual.com – Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetyo mengatakan hasil pertemuan dengan KPU Surabaya beberapa waktu lalu, yakni pertama tentang calon tunggal dijelaskan bahwa pengunduran jadwal pendaftaran yakni tiga hari dan diperpanjang tiap tiga hari hingga 8 Desember.

“Seluruh jadwal tetap pada jadwal semula. Contoh ekstrem, bila calon tunggal baru ada pesaing hingga November berarti Pilkada yang digelar 9 Desember tetap berlangsung dan tanpa tahapan kampanye,” katanya, Selasa (7/7).

Namun bila 8 Desember tetap calon tunggal, maka KPU memperpanjang tiap 10 hari dan pilkada berlangsung pada hari kesepuluh. Perpanjangan berlangsung tanpa batas hingga akhirnya ada calon pesaing.

“Contoh ekstrem pesaing baru ada Januari 2016, ya pilkada ikut hari terakhir SK perpanjangan maksimal 10 hari sejak dua pasang calon mendaftar,” katanya.

Hingga kapan pendaftaran diundur? Didik mengatakan belum ada dasar hukumnya pembatasan pengunduran ini.

Artikel ini ditulis oleh: