Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI H Abdul Halim menyatakan prihatin terhadap banyaknya anak-anak Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia atau “human trafficking” dan kekerasan seksual.

“Anak-anak seharusnya mendapat kasih sayang dari orangtua atau pengasuh, bukannya menjadi korban perdagangan manusia serta korban kekerasan seksual,” kata Abdul Halim, di Jakarta, Minggu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengimbau Pemerintah dan lembaga terkait dapat melindungi anak-anak dari bahaya perdagangan manusia maupun kekerasan seksual.

Abdul Halim yang mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, pada Januari hingga Maret 2018, tercatat ada sebanyak 32 kasus “trafficking” dan eksploitasi yang dialami anak-anak Indonesia, yang dilaporkan ke KPAI. “Dari laporan ke KPAI, menurut dia, kasus “trafficking” umumnya adalah eksploitasi seks komersial terhadap anak-anak,” katanya.

Sementara itu, data dari Baresmkim Polri, mencatat sebanyak 422 kasus “trafficking” yang dilaporkan sepanjang tahun 2011 hingga 2017 dan dari jumlah tersebut kasus terbanyak adalah eksploitasi seksual pada anak-anak.

Halim juga mengutip data KPAI perihal korban kekerasan seksual terhadap anak-anak, pada Januari hingga Februari 2018, mencapai 117 anak dan 22 pelaku, terutama pada anak laki-laki. Sedangkan, sepanjang tahun 2017, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 393 anak dan 66 pelaku.

“Dari kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke KPAI, berasal dari delapan provinsi salah satunya adalah Banten,” katanya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta