Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mengemukakan, dana transfer daerah ke desa pada APBN 2015 sebesar Rp20 triliun adalah yang terbesar dalam alokasi anggaran desa di APBN selama ini.

“Dana desa tersebut, saat ini sekitar 80 persen sudah ditransfer ke daerah dan berada di kabupaten, sedangkan 20 persen lainnya sudah berada di rekening desa,” kata Maruarar Sirait di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9).

Dana desa yang saat ini berada di kas daerah dan rekening desa, sebagian besar belum dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa karena masih banyak kepala desa maupun perangkatnya yang belum siap memanfaatkannya.

Untuk dapat menyerap dana desa tersebut diperlukan kesiapan desa sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil mengatakan, dana desa harus terus dikawal sampai tingkat pemanfaatannya di desa sehingga dapat terserap dengan baik.

Dana desa sudah ditransfer ke daerah sebanyak 80 persen dari alokasi anggaran di APBN 2015.

“Transfer ke daerah sudah tepat waktu. Kalau dari kas daerah ke rekening desa masih ada hambatan, hal itu karena masih banyak desa yang belum siap menerima dana desa dan memanfaatkannya,” ujar Suahasil.

Suahasil menegaskan, kalau dana desa masih tersimpan di kas daerah atau di rekening desa, maka artinya belum terserap.

Menurut dia, kalau dana desa masih tersimpan di kas daerah atau rekening desa, maka dana desa itu tidak terserap.

Artikel ini ditulis oleh: