Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5). Saut Situmorang meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) saat acara "talkshow" di televisi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang selain dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), juga akan dilaporkan ke komite etik KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi yang tidak menerima pernyataan Saut yang menggeneralisir kader HMI pasti korup.

“Kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5).

Ia menambahkan, ajakan damai yang dilayangkan Saut tidak diterima. Baginya, statement tersebut layak diproses secara hukum.

“kita di HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai,” tegas dia.

“Pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja,” sambungnya.

Pasalnya, sebelum ajakan damai yang dilayangkan Saut, pihaknya sudah lebih dulu memberikan somasi kepada wakil ketua komisi antirasuah itu.

“Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspons kami akan menempuh jalur hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Fauzi juga memastikan proses hukum pada Saut akan terus berjalan. Pasalnya, kata Fauzi, banyak kader HMI yanh tidak menerima pernyataan Saut tersebut.

Mengenai aksi kader HMI se Indonesia sendiri, Fauzi memgimbau agar jalanya aksi bisa kondusif tidak anarkis.

“Kita berharap juga kader HMI se Indonesia tetap tertib demonstrasi jangan anarkis, kita akan menempuh jalur hukum.”

Artikel ini ditulis oleh: