Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com)
Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi Tamsir mengaku, akan terus mengawal proses hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sampai tuntas.

HMI sejak awal mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, berharap penyidik Badan Reserse dan kriminal Mabes Polri tetap menjaga independensi dan integritasnya dalam menangani perkara Ahok.

“Kita akan mengawal proses hukum (Ahok) dan semoga hasil akhirnya tetap sama, aparat penegak hukum memproses secara independen, berintegritas, sehingga putusan finalnya memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Mulyadi di Jakarta, Rabu (16/11).

Mulyadi menekankan demikian dalam silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Silaturahmi untuk bersama-sama menyampaikan ‘Pernyataan Sikap’ atas ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, Ketum PP Al Washilah Islamiyah Yusnar Yusuf, Ketua Umum PP Al-Irsyad Al Islamiyyah Abdullah Djaidi, Ketum PB Mathla’ul Anwar Sadeli Karim, Ketum Dewan Dakwah Islamiyah Mohammad Siddik, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq.

Hadir juga Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI MS Kaban, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Revolusi.

“Itu yang kita harapkan, tidak ada pembedaan antara penistaan agama yang dilakukan Ahok dengan kasus penistaan agama lainnya,” kata Mulyadi.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu