Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017, di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelunya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat  menyatakan, pada semester II 2017, BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 2,37 triliun.
“Jumlah tersebut berasal dari penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara atau daerah selama proses pemeriksaan senilai Rp 65,91 miliar, koreksi subsidi Rp 2,63 triliun, dab koreksi cost recovery Rp 674,61 miliar,” papar usai diterima Presiden Jokowi di Istana 5 April lalu.
Moermahadi menjelaskan, secara keseluruhan pada periode 2015-2017, BPK juga telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 303,63 triliun. Dari nilai tersebut, sebanyak 348.819 yang sesuai dengan rekomendasi dengan jumlah Rp 151,46 triliun.
Mantan Komisaris PT Pulau Kencana Raya (PKR) ini menyebut, BPK telah melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah 2005-2017 dengan status telah ditetapkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid