Rapat pleno Partai Golkar, Idrus Marham sebagai Plt sampai ada putusan praperadilan Setya Novanto. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Idrus Marham dipilih menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno Partai Golkar yang digelar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

“Rapat pleno menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar sampai dengan adanya keputusan praperadilan,” kata pemimpin rapat, Nurdin Halid membacakan keputusan rapat pleno.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Selain itu, Nurdin menyatakan bahwa rapat pleno ini memutuskan jabatan Plt ini akan gugur jika putusan praperadilan memenangkan Setya Novanto.

Sebaliknya, jika gugatan Setnov ditolak dalam praperadilan, maka Plt Ketua bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah setelahnya dan meminta Setnov mengundurkan diri dari Ketum Golkar.

“Bila Setnov tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub,” tegas Nurdin.

Selain posisi Plt Ketua Umum, Nurdin juga menyebutkan jika hal yang sama juga diputuskan untuk posisi Ketua DPR.

“Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan,” ucap Nurdin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby