Konpers Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Soemitro/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Selain mendesak penahanan terhadap Ahok, DPP IMM mengingatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pihak-pihak lain yang memprovokasi masyarakat dengan issu makar yang tidak berdasar.

“Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak sepakat dan tidak pernah melakukan upaya yang mengarah pada tindakan makar,” tegas Ketum DPP IMM, Taufan Putra Revolusi Korompot, dalam pernyataan sikapnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Mensikapi dinamika politik saat ini, IMM memandang perlu memberikan pandangan yang jelas agar kondisi bangsa kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horizontal. Konflik yang biasanya sulit untuk diselesaikan.

Sebagai gerakan kaum muda yang berazaskan Islam dan melakoni peran dunia intelektual, IMM mempunyai tanggungjawab dalam hal menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam hal kasus Ahok, IMM menilainya sebagai kecelakaan besar yang menyentuh persoalan sensitif. Negara dalam hal ini harus hadir dan bertindak tegas dengan menjadikan penegakan hukum sebagai panglima.

“Kasus yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama adalah suatu kecelakaan besar yang menyentuh persoalan sensitif,” kata Putra.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby