Jakarta, Aktual.com – Dalam acara Konvensi dan Pameran IPA ke-42 di Jakarta Convention Center, Presiden Joko Widodo menyindir kinerja PT Pertamina yang tidak progresif dalam melakukan eksplorasi minyak dan gas (migas) berskala besar. Wajar saja Jokowi menyindir Pertamina agar Pertamina lebih agresif mencari sumber cadangan minyak baru. Sedangkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) terus meningkat dari tahun ke tahun yang secara tidak langsung, beban subsidi pemerintah juga akan terus meningkat

“Informasi yang saya terima, sejak 70 tahunan (Pertamina) enggak pernah melakukan eksplorasi dalam jumlah besar, yang ada kecil-kecil. Ini ada apa?” ujar Jokowi

Untuk meningkatkan minat investasi migas, Menteri Jonan memangkas 186 regulasi aturan yang berbelit, sedangkan untuk sektor hulu saja ada 14 regulasi yang dipangkas.  Selain itu, Pemerintah terus menggenjot kegiatan eksplorasi migas untuk memperoleh cadangan migas baru. Apabila tidak ada penemuan baru, cadangan minyak Indonesia dapat habis tahun 2030.

“Prediksinya kalau tidak ada penemuan baru, tahun 2030 produksi minyak kita habis. Sementara untuk gas, sekarang ini masih bisa ekspor. Tapi suatu saat akan habis,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam acara Migas Goes to Campus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jumat (25/5).

Di berbagai negara, mayoritas national oil company (NOC) seperti Pertamina, menjadi besar bukan karena bisnis di hilir migas. Tidak perlu jauh-jauh mencari contoh, NOC Malaysia, Petronas, besar karena sukses di hulu migas.

Memang, eksplorasi Pertamina tahun 2017 tercatat hanya mengebor sebanyak 27 kali. Disinyalir, selain tingginya biaya eksplorasi, rendahnya harga minyak dunia membuat hulu migas tidak bergairah. Sampai Triwulan 1 2018, melalui tiga anak perusahaan di sektor hulu, PEP, PHE dan PGE, Pertamina telah melaksanakan pengeboran 6 sumur.  Temuan 2 C sebesar 40 MMBOE dari Sumur Merakes-2  yang merupakan kerjasama PHE dan KKKS lain. Sedangkan Pertamina Eksplorasi Produksi (PEP) telah menyelesaikan survei Seismic 2D sepanjang 3 km dan Survei Seismic 3D sepanjang 282 km persegi. Sementara Pertamina Hulu Energi (PHE) menemukan sumber daya 2C sebesar 40 MMBOE.

Eksplorasi migas Pertamina tahun 2017 juga mencatat temuan cadangan migas baru di struktur Parang-1 yang merupakan bagian dari  Blok Nunukan, Kalimantan Utara.  Struktur tersebut memiliki potensi produksi migas sebesar 569 MMBOE, masing-masing minyak sebesar 374 MMBO dan Gas sebesar 1136 BCF. Parang-1 ini masuk dalam 10 besar temuan migas 2017 di Asia Pasific. Saat ini, pemegang hak partisipasi di blok Nunukan terdiri dari PHE sebesar 64,5 persen, selebihnya BPRL Ventures Ind BV sebesar 12,5 persen, dan Videocon Indonesia Nunukan Inc sebesar 23 persen.

“Butuh effort yang banyak untuk bisa menemukan cadangan migas baru. Sekali melakukan eksplorasi, sekali mengebor sumur membutuhkan anggaran sekitar USD150 Juta. Kadang kala, tiga kali eksplorasi hanya menemukan satu cadangan minyak. Apabila berpartner dengan pihak lain, maka biaya (Dry Hole) bisa ditanggung bersama,” ujar Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam.

Sejumlah program prioritas sektor hulu pada 2018 antara lain dari sisi produksi mempertahankan produksi migas Blok Mahakam dengan mengembangkan Lapangan Tunu Shallow Phase 4, Handil Phase 5, dan Tambora Phase 5; menaikkan produksi Lapangan Banyu Urip; menurunkan decline rate dengan membor 108 sumur, well services,  termasuk program reaktivasi lapangan; serta optimalisasi operasi panas bumi Ulubelu, Kamojang, dan Lahendong.

Sedangkan, proyek-proyek gas yang menjadi program prioritas pada 2018 antara lain panas bumi Karaha dan Lumut Balai; gas Jambaran Tiung Biru; dan pengembangan proyek PIEP PLN Phase IV untuk menambah produksi migas dari internasional. Terkait akuisisi migas, pemerintah telah memutuskan 100 persen hak kelola atau participating interest blok migas terminasi pada  2018 kepada Pertamina yakni Tuban, Ogan Komering, NSO, Sangasanga, Attaka, East Kal, OSES, dan Tengah.

Page 2: Cekungan Cadangan Migas

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka