Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Antara)

Jakarta, Aktual.com – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila akan bertemu dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk membahas penanganan 177 calon haji WNI yang diamankan di Bandara Manila karena menggunakan paspor palsu.

“Pagi ini saya melakukan komunikasi dengan tim KBRI Manila dan diperoleh info, pukul dua siang waktu Manila akan dilakukan pertemuan dengan ‘Department of Justice’ (Departemen Kehakiman) Filipina,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8).

“Kita masih menunggu hasil dari pertemuan itu,” lanjut dia.

Menurut Menlu, pemerintah masih dalam posisi menunggu terkait pemulangan 177 calon haji tersebut ke Indonesia.

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia telah menyampaikan pesan yang kuat kepada otoritas Filipina tentang perlunya pemulangan 177 WNI ke Indonesia dengan segera.

Saat ini ke-177 WNI itu masih berada di fasilitas yang disediakan KBRI Manila untuk menunggu proses hukum yang dilakukan.

“Secara umum disampaikan kondisi rata-rata mereka dalam keadaan baik, KBRI juga terus memberikan bantuan logistik dan medis,” kata Menlu Retno.

Sebanyak 177 WNI ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 19 Agustus setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa mereka menggunakan paspor Filipina.

Ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara