Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berangkat bersama-sama ke Korea Selatan sejak Minggu (15/5). Keberangkatan mereka untuk menandatangani nota kesepahaman soal pemberantasan korupsi.

“Iya benar. Akan ada penandatanganan perjanjian dengan perjanjian dengan lembaga sejenis KPK di Korea,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).

Tak hanya Agus yang terbang ke Korsel, kata Yuyuk, ada juga pimpinan lain yang ikut mendampingi. “Sama ibu Basaria Panjaitan,” ungkapnya.

Negara-negara di Asia tengah mengupayakan untuk menjalin kerja sama dalam hal pemberantasan korupsi. Bahkan, beberapa waktu lalu ada informasi yang beredar tentang rencana perluasan kewenangan KPK.

Wacananya, bukan hanya penyelenggara negara yang bisa dijerat. KPK juga tengah menggodok kajian terkait penanganan kasus korupsi khusus untuk korporasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby