KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid