Jakarta, Aktual.com — Partai Amanat Nasional (PAN) tak mempersoalkan soal mantan koruptor yang diusung sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak mendatang.

Hal ini terkait PAN yang mendaftarkan pasangan calon Jimmy Rimba dan Boby Daud dalam Pilkada Kota Manado. Nama Jimmy Rimba diketahui sempat tersandung kasus korupsi. Jimmy terbukti melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado pada 2009 silam dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno mengatakan pihaknya telah melakukan pertimbangan mendalam dalam mengusulkan Jimmy maju dalam Pilkada.

“Rekam jejaknya tentu menjadi pertimbangan dan kami telah mengkaji serta mendengarkan sendiri kasus hukum yang menimpanya. Berdasarkan kajian kami, kami berpendapat yang bersangkutan layak kita dukung,” ujar Edy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/7).

Edy mengaku optimistis bahwa Jimmy tidak akan melakukan kesalahan serupa yang sempat membuatnya mendekam dipenjara.

“Seseorang yang sudah merasakan getirnya kehidupan di LP tentu akan berbuat segala sesuatu agar tidak mengulangi lagi lembaran kelam dalam kehidupannya,” katanya.

Edy menuturkan, pertimbangan lain dalam mengusung Jimmy Rimba karena dia memahami dinamika dan persoalan di Manado dan meminta Ketua DPD PAN Manado Boby Daud, untuk mendampinginya.

“Pertimbangannya karena Jimmy Rimba memahami (Manado), mengapresiasi dan meminta Ketua DPD PAN untuk menjadi pasangan calon wakil walikotanya. Jimmy Rimba sosok tegas dan lugas serta visioner yang dibutuhkan Kota Manado untuk pembangunan.”

Artikel ini ditulis oleh: