Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan tujuan tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013-2014 ditemukan kerugian negara sebesar Rp334 miliar

Berikut 14 jenis temuan terkait indikasi kerugian keuangan negara berdasarkan temuan BPK:

1. Fiktif sebesar Rp 3,9 miliar
2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 788 juta
3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar Rp 2,8 miliar
4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp 1,7 miliar
6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp 1,4 miliar
7. Pemusnahan logistik pemilu dan Rekanan tanpa persetujuan KPU Rp 479 juta
8. Pemahalan harga Rp 7 miliar
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp 33 miliar
10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp 6,9 miliar
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp 168 juta
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp 1,2 miliar
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp 2 miliar
14. Proses perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak sesuai ketentuan Rp 3,1 miliar.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu turut hadir anggota BPK Agung Firman Sampurna, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

Artikel ini ditulis oleh: