Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, menyuguhkan sejumlah fakta menarik. Salah satunya soal catatan berisi nama-nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam di Gedung KPK pada 1 Desember 2016. Selain menampilkan video pemeriksaan, jaksa juga memperlihatkan transkip pembicaraan dari video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat, Miryam tengah bersama 2 penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Sementara hasil transkip video tersebut, Miryam mengaku ke Novel soal pertemuan Komisi III dengan penyidik KPK.

Berikut hasil transkip video pemeriksaan Miryam sebagaimana diperlihatkan jaksa:
Penyidik 1: Novel Baswedan
Penyidik 2: Ambarita Damanik

Miryam: Dia itu luar biasa, pak. Komisi tiga kok saya jadi waduh, kacau ini mah, komisi luar biasa komisi tiga, gila, cuma ame lu, gue kasih tau begini, dipanggil bener, bener minggu lalu

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid