Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memimpin sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Foto/aktual.com-Pool/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Salah seorang hakim yang menangani persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu (14/2) malam, meninggal dunia karena sakit.

Kabar meninggalnya hakim Josep pada Pilkada DKI Jakarta 2017 ini dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada wartawan, Rabu (14/2) malam.

“Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,” katanya.

Disampaikan, selama ini hakim Josep memang mengalami sakit sehingga harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta. Disampaikan pula hakim Josep tidak dapat mengikuti dua sidang terakhir perkara Ahok karena sakit yang dialaminya.

“Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir,” jelasnya.

Hasoloan Sianturi mengaku belum mengetahui persis penyakit yang diderita hakim Josep. Termasuk rencana pemakaman jenazah yang pernah memimpin kasus perusakan dalam kericuhan akhir Mei 2015 di MOI Kelapa Gading Square, Jakarta Utara itu.

Artikel ini ditulis oleh: