Jakarta, aktual.com – Sehari menjelang peringatan HUT ke-70 Polda Metro Jaya, Kamis (5/12), Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan layanan publik lainnya.

Inovasi yang dihasilkan selama masa kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono itu menuai decak kagum sekaligus diganjar Rekor MURI.

Peluncuran ini dihadiri Kapolri Jenderal Idham Azis, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan pejabat serta tamu undangan lainnya.

Sederet inovasi tersebut yakni program pengembangan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan teknologi digital atau E-TLE Development Program terdiri atas E-TLE di jalur busway, E-TLE di jalan tol, body cam, E-TLE portable. Lalu ada E-Drive yakni sistem tes pratik mengendarai secara elektronik untuk mengurus SIM A, SIM B dan SIM C.

Polda Metro Jaya juga mengembangkan aplikasi Satpam Mantap, dan Help Renakta serta pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) Prototype.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan kepolisian harus mengantisipasi dampak negatif dengan munculnya gangguan keamanan dan kemajuan pesat di Kota Jakarta menuntut kerja Polri yang transparansi serta pelayanan yang cepat.

“Oleh karena itu kami melakukan inovasi yang sudah ada di antaranya E-TLE,” kata Gatot.

Inovasi sistem penegakan hukum lalu lintas dengan teknologi digital menggunakan kamera tilang elektronik atau kerab disebut E-TLE ini, kata Gatot, diinisiasi oleh Kapolri Idham Azis sejak November 2018.

Awalnya hanya dua unit kamera memiliki kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah. Kini kamera tilang elektronik bertambah menjadi 12 kamera yang telah terpasang sejak Juni 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin.

Kemampuan kamera berkembang mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail, seperti menggunakan ponsel saat berkendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Oleh karena itu Gatot mengingatkan para pengemudi untuk mengendarai kendaraan bersama pendamping yang sah, jangan membawa wanita idaman lain ataupun pria idaman lain, atau berbuat hal-hal yang aneh dalam kendaraan.

“Inilah salah satu dampak E-TLE,” kata Gatot.

Berkat dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD tahun 2019 jumlah kamera tilang elektronik ditambah sebanyak 45 kamera. Dan tahun 2020 ini, Polda Metro Jaya kembali mendapat dukungan pemerintah daerah menambah kamera tilang elektronik sebanyak 48 unit, jadi totalnya ada 110 kamera terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Sejak 1 November 2018 hingga November 2019 kamera tilang elektronik telah menindak 54.074 pelanggar. Sebanyak 25.459 pelanggar sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran, sebanyak 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyerahkan kepada negara denda dari tilang elektronik ini sebesar Rp3,96 miliar dan mengklaim tilang elektronik mampu menurunkan jumlah pelanggar hingga 27 persen.

“Mudah-mudahan dengan E-TLE, pencurian kendaraan bermotor bisa tereliminasi,” kata Gatot.

E-TLE jalur Busway

Mengembangkan inovasinya Polda Metro Jaya menggandeng BUMN juga BUMD, salah satunya Tranjakarta lewat E-TLE di jalur busway. Kerja sama untuk mensterilkan jalur busway dari penyerobot jalur itu.

Gatot mengatakan, walau baru dua kamera tilang elektronik telah dipasang di jalur busway, akan bertambah menjadi 12 titik, sehingga kendaraan yang masuk jalur Transjakarta akan tertangkap kamera.

Bahkan, tak hanya itu, dua kamera tilang elektronik juga telah dipasang di jalan tol dan nantinya  seluruh pintu tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dipasang kamera E-TLE, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kamera dengan fitur ‘vihicle warning system‘ akan mendeteksi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) terduga atau terkait tindak pidana atau hasil tindak pidana.

“Pada titik tersebut saat kendaraan masuk tol, kendaraan pernah ditilang dan belum sidang. Kendaraan belum bayar pajak, nomor bodong, juga bisa terlihat. Kita kerja sama dengan Jasa Marga, semua pintu masuk tol bisa ada E-TLE dan mengurangi pencurian kendaraan bermotor,” kata pria kelahiran Solok ini.

Polda Metro Jaya juga mengembangkan ‘body cam‘ yakni kamera portabel yang menempel langsung di tubuh petugas lalu lintas di lapangan. Kamera dilengkapi fitur unggulan seperti GPS dan tombol darurat.

Saat ini baru ada 12 unit body cam yang dioperasionalkan, akan ditambah sebanyak 100 unit. Kamera tersebut tidak hanya merekam pelanggaran lalu lintas tapi petugas di lapangan, sehingga bisa menjadi kontrol institusi atas perilaku petugas di lapangan.

“Tujuannya anggota yang bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan terlihat, kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga masyarakat yang arogan. Bisa mengubah perilaku anggota,” kata Gatot.

E-Drives

Terobosan lainnya adalah sistem uji pratik SIM secara otomatis bernama E-TLE Drives yang memungkinkan dilaksanakan ujian praktik SIM A, SIM B, dan SIM C secara otomatis dan bersamaan.

Melalui E-Drives maka penilaian ujian praktik SIM yang selama ini dilaksanakan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik dengan penilaian lebih transparan dan akuntabel.

“E-Drives meminimalisir perilaku anggota kita, ke depan enggak bisa lagi. Kalau enggak lulus, ya enggak lulus,” kata Gatot.

Aplikasi Satpam  

Dalam sisi penegakan hukum dan pelayanan publik, Polda Metro Jaya juga berinovasi pada sektor kepolisian masyarakat melalui aplikasi digital bernama Satpam Mantap.

Aplikasi Satpam Mantap dilengkapi fitur canggih seperti fitur rekomendasi berisi formulir pendaftaran daring bagi pengusaha untuk pengurusan izin operasional usaha jasa pengamanan.

Fitur Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) meliputi data BUJP yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk daftar identitas satpam yang bertugas berikut masa berlaku kartu tanda anggota dan masa berlaku izin operasional BUJP.

Fitur pendaftaran pelatihan Satpam secara daring, juga ada tombol panik yakni sebuah fitur respon cepat yang memudahkan Satpam menghubungi polisi di unit reskrim patroli dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) saat terjadi situasi darurat.

“Kalau ada kejadian dari satpam, anggota bisa langsung datang. Anggota satpam yang terlatih atau tidak, akan terdaftar. Dengan adanya ini, kedekatan Polri dan satpam akan semakin dekat, bisa bertemu daring,” kata Gatot.

Tak hanya itu, untuk menjawab catatan Komnas Perempuan mencatat bahwa pada 2019 ada 409.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia.

Tingginya angka kasus tersebut menginisiasi Polda Metro Jaya mengembangkan aplikasi Help Renakta hasil dari kesepakatan antara Kapolda Metro Jaya dengan Gubernur DKI Jakarta pada Desember 2018.

Aplikasi Help Renakta menyediakan layanan pelaporan berbasis daring, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan laporan kasus, serta meningkatkan layanan bantuan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Help Renakta merupakan singkatan dari hak, perlindungan, pelayanan, perempuan dan anak kini tersedia di Google play store. Terdapat tiga fitur utama di dalamnya yakni peta, fitur tombol darurat dan jendela informasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendukung penuh inovasi yang dikembangkan Polda Metro Jaya dengan harapan dapat menjadikan Jakarta, kota yang warganya tertib berlalu lintas.

Menurut Anies, tertib berlalu lintas memberikan kenyamanan, keselamatan, bagi semua warga.

“Khusus untuk aplikasi Help Renakta penting bagi masyarakat untuk rasa aman di kota ini, jika butuh pertolongan darurat, maka aplikasi ini bisa jadi solusi. Saya mengundang masyarakat Jakarta untuk mengunduh aplikasi ini,” kata Anies.

Harapan Kapolri

Selama satu jam Kapolri Jenderal Idham Azis mendengarkan paparan inovasi Polda Metro Jaya tersebut hingga membuatnya termanggut-manggut akan kemajuan yang dilakukan oleh institusi Polri tersebut.

Inovasi ini, kata Kapolri, prestasi membanggakan dari Kapolda Metro Jaya yang dinilainya sukses mewujudkan program tersebut dalam waktu kurang dari satu tahun masa jabatannya di Polda Metro Jaya.

“Termanggut-manggut saya dengan inovasi program ini. Selama 1,5 tahun di Polda saya belum bisa mewujudkan program ini, Kapolda Gatot belum satu tahun sudah bisa. Jadi pantas Kapolda ini ke Mabes Polri,” kata Idham.

Menurut Idham, Polda Metro Jaya merupakan barometer institusi Polri, inovasi yang dilakukan tidak semata-mata kinerja Polri saja, tapi dukungan semua pihak dalam hal ini gubernur, wali kota, bupati dan DPR.

Idham berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Idham juga mengingatkan, inovasi yang telah dikembangkan tersebut jangan hanya bagus pada saat diluncurkan tetapi harus terus dijalankan sehingga menjadi program yang berkelanjutan meski pimpinan institusi tersebut berganti.

Karena, lanjut Idham, kelemahan di Polri yang hebat dalam membikin inovasi tapi setiap ada berganti pimpinan maka inovasi yang sudah ada kadang terlewatkan begitu saja.

Idham juga meminta Dirlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan kamera tilang elektronik sebagai percontohan sehingga bisa diterapkan di 10 kota besar di Indonesia pada tahun 2020.

Siapapun pengganti Kapolda maupun Dirlantas Polda Metro nantinya, Idham berharap pimpinan tersebut dapat meneruskan program inovasi tersebut.

“Kalau tidak, kegiatan fenomenal ini hanya tinggal onggokan peralatan di Dirlantas saja,” kata Idham. (Eko Priyanto)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin