Jakarta, Aktual.com — Insiden salah ketik undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya dijadikan bahan instropeksi bagi internal KPK. Terlebih banyak pihak yang justru membenarkan insiden tersebut, bahwa KPK kepanjangannya adalah Komisi Perlindungan Korupsi.

“Banyak rakyat yang membenarkan kesalahan ketik tersebut, itu bisa kita lihat dari tanggapan pembaca yang diposting di bawah berita. Harus diakui saat ini ada kecenderungan rakyat mulai meragukan kinerja, kredibilitas dan independensi KPK,” terang inisiator Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman.

Pembenaran dan atau pembelaan yang diberikan publik kepada staf dari Kemendagri yang akhirnya dipecat, merupakan bentuk keraguan publik terhadap kinerja KPK. Khususnya dalam menangani dua kasus besar yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pertama, kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dimana Badan Pemeriksa Keuangan secara terang-benderang sudah menyatakan adanya kerugian negara namun KPK tidak segera menetapkan Ahok sebagai tersangka. Kedua, kasus retribusi tambahan reklamasi tanpa Perda.

Penggunaan diskresi tanpa dasar itu oleh Ahok dilakukan dengan memungut retribusi kepada pengembang. Seperti halnya kasus RSSW, dalam kasus reklamasi ini KPK juga ragu menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“Kita tahu rakyatlah yang berkali-kali pasang badan secara langsung ketika KPK mendapat serangan politik dan hukum seperti kasus cicak buaya jilid I dan II. Tanpa adanya dukungan rakyat mungkin saja saat ini KPK sudah dibubarkan,” ucap Habiburokhman.

Ia berharap KPK kedepan menyadari besarnya kepercayaan yang diberikan masyarakat. KPK diminta tetap menjaga kepercayaan itu dengan mengusut dua kasus itu dengan tuntas.

Artikel ini ditulis oleh: