Karyono Wibowo

Jakarta, Aktual.com – Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan bahwa ada beberapa model teror dan intimidasi terkait Pemilu Serentak. Mulai dari yang halus hingga yang paling keras atau ekstrim.

“Paling halus misalnya dalam bentuk spanduk, isi kalimatnya mengancam minoritas atau masyarakat akar rumput. Dengan narasi berbau intimidasi. Ini bertaburan di daerah,” katanya, Selasa (26/3).

Menurut Karyono, intimidasi paling ekstrim pun bisa terjadi dalam Pilpres, misalnya menciptakan peristiwa yang destruktif seperti melakukan perusakan dan pembakaran hingga ledakan.
Menurut dia, hal semacam ini bisa menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk menciptakan ketakutan dan kecemasan.

“Tujuannya ada dua. Pertama agar pemilih takut ke TPS. Kedua, untuk mengarahkan agar memilih calon tertentu,” jelasnya.

Sayangnya, lanjut Karyono, teror politik yang menjadi ancaman demokrasi dan peradaban ini tidak diikuti aturan hukum pemilu yang tegas. Padahal teror politik membuat keresahan masyarakat.

Teror ini membuat masyarakat tidak bebas menentukan pilihannya. Itulah sasaran teror dan intimidasi, yakni menyerang psikologi masyarakat.

“Sayangnya, pelaku teror dan intimidasi politik ini sulit dijerat dengan UU pemilu. Penyelesaiannya pun sering tidak jelas,” kata Karyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid