Jakarta, Aktual.com — Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti rutin memberikan duit operasional ke mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis. Evy selalu memberikan uang saku ke OC Kaligis setiap kali berangkat ke Medan.

Uang tersebut adalah operasional karena OC merupakan kuasa hukum keluarga Gatot. “Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000, 10.000, 3.000 Dollar Amerika Serikat,” ujar pengacara Gatot, Razman Nasution di gedung KPK, Rabu (22/7).

Lebih jauh disampaikan Razman, Gatot memang mengenal OC dari Evy. Hal itu lantaran, Evy sudah lebih dulu mengenal OC sebelum bertemu dengan pria yang sekarang menjadi suaminya itu.

“Evy, posisi beliau sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu pak Gatot. Yang kemudian bu Evy ini membantu misalnya pak OC akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN,” ujar dia.

Seperti diketahui, Evy memang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Medan. Dia diduga menjadi perantara suap yang diberikan Gatot untuk anak buah OC, M Yagari Bhastara atau Gerry.

Diduga kuat suap tersebut diberikan agar PTUN Medan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kejaksaan Agung. Gugatan itu dilayangkan sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bansos dan BDB Pemprov Sumut.

Sementara itu, suap terhadap hakim PTUN Medan mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap di kantor PTUN Medan, pada 9 Juli 2015. Ketika itu, tim satgas KPK berhasil meringkus Gerry, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim lainnya.

Saat ditangkap, Gerry dan Ketua PTUN Medan diduga tengah bertransaksi suap. Hal itu diperkuat dengan disitanya uang sebesar 15.000 Dollar AS dan 5.000 Dollar Singapura. Terkait kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Gatot dan Evy untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu