Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Liestyana‎ Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD, Irman Gusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/10).

“Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Lietyana telah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Perum Bulog untuk wilayah Sumataera Barat atas tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Sudah dua kali Liestyana mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Pada panggilan pemeriksaa sebelumnya yakni 29 September 2016, dia juga tidak hadir tanpa keterangan.

Kesaksian Liestyana dibutuhkan penyidik tak hanya untuk menjelaskan proses operasi tangkap tangan KPK terhadap suaminya. Disinyalir, wanita paruh baya ini juga akan dikonfirmasi secara detil ihwal konstruksi suap Irman Gusman.

Pihak lembaga antirasuah hingga kini belum bersedia menjelaskan peran Liestyana dalam kasus suap pengurusan kuota gula impor ini. Yang jelas, ada dugaan bahwa yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk kasusnya.

“Seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui, mendengar, melihat dan merasakan tindak pidana yang terjadi,” jelas Yuyuk.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan