Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/4). Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait penanganan tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan termasuk penanganan tindak pidana Pemilu yang terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/4). Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait penanganan tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan termasuk penanganan tindak pidana Pemilu yang terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Isu perombakan atau reshuffle menteri di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, kembali mencuat. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menyebut kursi Jaksa Agung sebagai posisi yang masuk hitungan dalam perombakan kabinet.

“Saya kira itu termasuk (Jaksa Agung) salah satu yang perlu dievaluasi,” ujar Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/4).

Evaluasi itu, dinilai Lucius, memiliki urgensi tersendiri, mengingat jabatan Jaksa Agung adalah salah satu posisi penegak hukum yang cukup sentral. Sehingga, memang harus diduduki oleh orang yang memiliki integritas yang tinggi.

Tak hanya itu, Lucius menyatakan posisi Jaksa Agung adalah tumpuan pemerintahan dalam menegakkan hukum yang berlaku saat ini. Oleh sebab itu, munculnya wacana reshuffle kabinet ini, lanjut Lucius harus dijadikan ajang evaluasi besar-besaran bagi Jaksa Agung.

“Saya kira Jokowi harus evaluasi (Jaksa Agung). Karena ini tumpuan dan betul-betul harus bisa diandalkan untuk Jokowi,” tutup Lucius.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: