Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kedua kiri), Deputi Gubernur Perry Warjiyo (kiri), Ronald Waas (kedua kanan) dan Hendar ketika memberikan keterangan usai Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Selasa (18/8). BI memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen untuk menjaga agar inflasi empat persen plus minus satu persen pada 2015 dan 2016. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menegaskan, agar laju inflasi tahun ini bisa tetap di kisaran 4% +/- 1%, pemerintah dan BI menyepakati langkah koordinasi dalam pengendalian inflasi 2017 ini.

“Kesepakatan atas langkah strategis dan penetapan sasaran inflasi ke depan sejalan dengan upaya membawa inflasi tetap rendah dan stabil,” ujar Agus seusai rapat koordinasi di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/1).

Menurut Agus, pentingnya koordinasi ini karena tantangan pengendalian inflasi di tahun ini cukup besar. Salah satunya karena adanya pencabutan subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

“Tapi kita harus akui, kebijakan reformasi tersebut (pencabutan subsidi) agar bisa mewujudkan aspek pemerataan dan menciptakan keuangan negara yang lebih sehat,” ungkap dia.

Untuk itu, kedua pihak menyepakati enam langkah strategis dalam menjaga inflasi 2017 ini. Pertama, menekan laju volatile food menjadi kisaran 4-5% melalui antara lain, penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, terutama pergudangan untuk penyimpanan komoditas.

“Juga perlu dibangun sistem data lalu lintas barang, khususnya komoditas pangan. Dan penggunaan instrumen serta insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilitas harga,” ujar Agus.

Kedua, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan administered price, seperti pengendalian tarif angkutan umum. Ketiga, melakukan sequencing kebijakan administered prices, termasuk rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai, seperti pupuk, raskin, fan LPG 3 kg.

Keempat, memperkuat kelembagaan Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Pokjanas TPID (Daerah) melalui Perpres menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Kelima, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan penyelenggaraan Rakornas TPID 2017 nanti.

“Dan keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilutas makroekonomi,” kata dia.

Untuk itu ke depan, lanjut Agus, koordinasi diperkuat dalam penentuan besaran dan timing kebijakan energi, pengendalian dampak lanjutan (second round effect), dan penguatan krbijakan pangan untuk menekan laju inflasi volatile food menjadi di kisaran 4-5% itu.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan