Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendadak menarik jaksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana, yang menangani kasus Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan pengamanan kasus Bansos Sumut di kejagung yang melibatkan mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capela.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto membenarkan penarikan Yudi dari KPK. Dia berdalih, penarikan tersebut untuk pembinaan karier yang bersangkutan.

Amir mengatakan, jaksa Yudi telah dimutasi ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. “Itu jabatan promosi,” ujar Amir kepada wartawan, Selasa (17/11).

Meski demikian, Amir membantah penarikan Yudi terkait kasus yang sedang ditangani oleh Yudi. Di mana dalam perkara tersebut menyeret nama Prasetyo dan sejumlah pejabat gedung bundar Kejagung.

Sementara itu, disaat yang hampir bersamaan Prasetyo mempromosikan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Elieser Sahat Maruli Hutagalung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Padahal, Maruli disebut-sebut dalam persidangan telah menerima suap dalam kasus pengamanan bansos.

“Pak Maruli dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur,” kata Amir Yanto.

Amir membantah mutasi Maruli akibat terbelit kasus pengamanan dugaan korupsi hibah dan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, istri Gubernur Sumut non aktif, Fransisca Insani Rahesti saat bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/11), mengungkap fakta baru. Dia meyebut Evy sudah menyiapkan dana US$ 20.000 untuk jaksa agung.

Sedangkan Evy yang juga bersaksi di persidangan mengatakan, ada uang sejumlah Rp 300 juta yang harus diberikan kepada pejabat Kejagung bernama Maruli. “Namanya Maruli,” ujar Evy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby