Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah berbicara kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (20/6). Kedatangan Arminsyah yang didampingi tim Kejati Jawa Timur bertujuan untuk berkoordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan korupsi La Nyalla Matalitti. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah menampik tudingan keikutsertaannya dalam mengamankan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Arminsyah dituding sempat berkomunikasi dengan Treasure Mannager PT Brantas, Joko Widyantoro.

“Saya tidak pernah ditelepon. Saya gak kenal Joko dan tidak hubungan apa-apa,” ujarnya, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/7).

Ditegaskan dia, kasus PT Brantas di Kejati DKI masih terus ditangani. Penegasan ini menurutnya sebagai bukti bahwa dirinya tidak terlibat.

“Gak ada itu. Pokoknya kita serahkah ke Kejati.‬ (Kasus) itu masih ditangani oleh Kejati sampai sekarang,” pungkasnya.

Dalam persidangan Senior Manager PT Brantas, Dandung Pamularno, Joko Widyantoro mengaku mendengar pernyataan kolega Dandung, Hariansyah Salman.

Kata Joko, dalam sebuah pertemuan Hariansyah berjanji akan membantu Dandung untuk ‘mengamankan’ namanya dari jerata Kejaksaan. Sebab, Dandung sendiri disebut sebagai pihak yang pantas menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Brantas.

Klaim Joko, di depan dirinya dan Dandung Hariansyah berjanji akan menghubungi Arminsyah dan meminta pertolongan untuk ‘mengurus’ kasus PT Brantas di Kejati DKI.

“Yang saya tahu beliau (Hariansyah) punya kawan di Kejagung. Faktanya saya tidak lihat (Hariansyah telepon Arminsyah). Dia cuma bilang punya teman di Kejagung. Seingat saya, Hariansyah bilang akan telepon (Arminsyah),” kata Joko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby