Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. Suara.com-POOL/Kurniawan Mas'ud

Jakarta, Aktual.com – Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Asep Sutandar menjelaskan saat ini terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Yang jelas ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan terhadap Ahok.

“Nanti setelah pemeriksaan kesehatan dan registrasi, akan masuk ke ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” terang Asep saat dihubungi, Selasa (9/5).

Kata dia, tidak ada ruang isolasi dan fasilitas lain. Ahok ditempatkan pada blok A rutan Cipinang. Blok A merupakan tahanan dengan tindak pidana kriminal umum.

“Nanti akan dimasukkan ke ruang tahanan yang berisi tiga orang atau tipe tiga. Semuanya sama ya tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Asep.

Asep menambahkan, dalam Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Ahok akan beradaptasi dengan para tahanan lain. “Di ruang Mapenaling sekitar seminggu,” tutupnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby