Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dia dipanggil Polri, kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan kondensat begian negara dari SKK Migas ke PT TPPI.
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengaku tidak mempersoalkan bila penyidiknya melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat. “‎Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kami sudah kirim surat pemeriksaan melalui kedubes,” ujar Budi Waseso ‎usai menghadiri acara di gedung Graha Purna Wira, Selasa (2/6).
Dia pun memastikan jika Sri Mulyani berhalangan hadir, penyidik akan memeriksanya di Amerika. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, peran Sri Mulyani dalam kasus ini yaitu menandatangani surat yang menjadi dasar penunjukan penjualan kondensat milik negara ke PT TPPI tanpa melalui lelang terbatas.
“‎Beliau (Sri Mulyani) menandatangani surat, dan itu menjadi dasar dia menunjuk PT TPPI, nah ini ada masalah apa,” ujar Victor di Mabes Polri, Senin (1/6).
Menurut penyidik, penunjukan langsung terhadap PT TPPI bisa dilakukan apabila upaya lelang terbatas gagal dilakukan.‎ Penunjukan langsung itu dari Direktur Pemasaran di SKK Migas harus memberikan undangan disertai persyaratan yang harus dicukupi calon pembeli kondensat milik negara. Setelah itu calon pembeli harus mengembalikan undangan disertai persyaratan.
Victor menambahkan penunjukan langsung dilakukan April 2010, namun Mei 2009 sudah ada lifting lebih dari 10 kali. “Berarti belum ada kontrak, tapi sudah lifting. Artinya TPPI sudah mengambil kondensat sejak Mei,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu