Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, target komisi antirasuah bukanlah menghukum para koruptor, melainkan menurunkan angka korupsi di Indonesia.

“Target KPK pasti bukan hanya menyelamatkan uang negara. Kalau targetnya dikatakan menghukum orang juga kurang tepat. Target KPK itu antara lain juga bagaimana IPK (indeks persepsi korupsi) kita bisa setara misalnya dengan Malaysia,” kata Agus saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (16/12).

Upaya mencapai target tersebut, kata Agus, dalam menjalankan tugasnya KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, yaitu kepolisian dan kejaksaan serta melibatkan masyarakat.

Agus juga menekankan penegakan hukum oleh KPK tidak perlu menimbulkan kegaduhan. Yang terpenting, kata dia, tujuan penegakan hukum itu bisa tercapai. “Kalau saya tidak perlu gaduh, tetapi tujuannya tercapai, menurunkan angka korupsi,” ujar Agus.

Agus sendiri merupakan calon pimpinan KPK yang menilai komisi antirasuah tidak boleh melakukan penjebakan dalam melaksanakan tugasnya. Bagi Agus Rahardjo penjebakan tidak sesuai, baik dari segi norma maupun kepatutannya.

Pada hari Rabu, Komisi III DPR RI kembali melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses yang berlangsung sejak Senin (14/12) ini dijadwalkan akan berakhir hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu