Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) bersalaman dengan terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar serta penerima gratifikasi, Jero Wacik (kedua kiri) seusai menjadi saksi untuk terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Jusuf Kalla menyatakan penggunaan DOM merupakan hak menteri sehingga dapat digunakan sesuai kepentingan menteri.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga politikus senior Partai Golongan Karya mengatakan, kedua kubu dalam partai berlambang beringin itu sebenarnya sudah setuju untuk berdamai.

“Semuanya sudah, kedua pihak sebenarnya sudah setuju,” kata JK disela-sela peninjauan terminal peti kemas Pelindo 4 di Makassar, Sabtu (16/1).

Dia mengatakan, dibentuknya tim transisi oleh Mahkamah Partai Golkar bertujuan untuk mempersatukan Golkar melalui musyawarah nasional.

“Ical (Aburizal Bakrie) sudah tandatangan. Untuk munas kami anggap perlu tokoh senior yang netral,” katanya.

Sebelumnya Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Muladi mendaulat mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjadi ketua tim transisi.

Komposisi tim tersebut, yaitu B.J. Habibie sebagai pelindung, JK sebagai ketua merangkap anggota, sementara para anggotanya seperti Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Suswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Teo L. Sambuaga, dan Soemarsono.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara