(dari kiri ke kanan) Direktur Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat, Direktur PT Megapower Makmur Tbk Matthews Tee, Komisaris Utama Tee Hock Seng, Direktur Utama Kang Jimmi berbincang seusai pencatatan saham perdana di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (5/7). Emiten baru dengan kode atau ticker MPOW tersebut menjadi emiten ke-19 yang melantai di BEI pada tahun 2017 ini dan emiten ke-553 yang mencatatkan sahamnya di BEI. MPOW juga bergerak di layanan perawatan dan instalasi operasional listrik. Jumlah saham yang dilepas ke publik mencapai 245,1 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 dan harga penawaran Rp 200 per lembar saham. Ekspektasi dana yang dihimpun MPOW dari penawaran saham kepada publik mencapai Rp 49,02 miliar. Dana yang diperoleh MPOW dari penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) ini sebanyak 50 persen digunakan untuk pembayaran utang parsial. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/7) kemarin, menitipkan pesan agar pihak BEI gencar untuk mengajak anak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia agar mau mencatatkan saham di pasar modal Indonesia.

Merespon itu, pihak Bursa menegaskan sejauh ini ada anak perusahaan dari Australia yang tertarik untuk listing di BEI. Apalagi menurut pihak BEI, potensi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan initial public offering atau IPO ada sebanyak 52 perusahaan.

“Perusahaan itu induknya di Australia. Dia siap untuk listing di kita. Perusahan itu sektornya di bidang perdagangan dan jasa,” ujar Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu (5/7).

Menurutnya, induk perusahaan itu memang tercatat di Australia Stock Exchange. sedangkan anak usahanya di Indonesia telah berbadan hukum Indonesia atau PT (Perseroan Terbatas). “Jadi kalau dilihat dari badan hukumnya, perusahaan tersebut bisa memenuhi syarat. Jadi tak terkendala ya.”

Dibanding negara-negara di ASEAN 5, kata Samsul, hanya Indonesia dan Vietnam yang tak memiliki anak usaha perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya di pasar modal negaranya. Padahal di Singapura saja sangat banyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu