Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengirimkan surat ke simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Surat yang dilayangkan kepada VKL, inisial simpatisan Ahok dimaksud, diharapkan segera ditindaklanjuti maksud dan tujuan memberikan pernyataan rezim Jokowi lebih para dari rezim SBY.

“Dia orasi di depan relawan Pak Ahok, itu sah-sah saja, tapi menuduh rezim pemerintah, saya bagian dari rezim pemerintah. Saya sudah mengirim surat dan minta klarifikasi,” kata Tjahjo dikantornya, Jumat (12/5).

Pendukung Ahok Fitnah Jokowi

Bukannya selama ini banyak pihak yang kerap menyampaikan orasi, bahkan melontarkan lebih parah pernyataannya?

“Apa misalnya? yang lebih parah dimana? Kepolisian kan tidak bisa memproses kalau tidak ada yang mengadukan,” ucap Tjahjo.

Dijelaskan, banyak pihak yang mengkritik dan dianggap kebablasan diproses oleh pihak kepolisian. Semuanya diproses karena ada pihak yang mengadukan atau melaporkannya ke kepolisian. Sebut saja Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq, Buni Yani hingga Munarman.

“Semua (diperlakukan) sama, ini kan menyangkut pemerintahan Jokowi. Saya sebagai Depdagri wajib dong, karena tidak ada masyarakat lain yang memprotes, yang mengadukan,” imbuhnya.

Dari informasi yang diperolehnya, simpatisan Ahok yang memberikan pernyataan rezim Jokowi lebih para dari rezim SBY sebagai orang yang pintar. VKL juga didapatinya sebagai pengacara. Sayangnya dalam orasinya terkait vonis Ahok justru membedakan penegakan hukum antara pemerintahan Jokowi dengan SBY.

“Saya ingin tahu, katanya dia orang pandai, dia juga pengacara,” jelas Tjahjo.

Lebih jauh ditekankan Tjahjo, masyarakat sejatinya mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan itu dijamin oleh konstitusi. Namun selayaknya hal itu dilakukan dalam proporsi yang tepat bukan kebablasan. Karenanya Tjahjo menegaskan akan tetap memproses pernyataan simpatisan Ahok.

Terlepas nantinya yang bersangkutan dimaafkan itu soal lain. Disinggung bagaimana sebelumnya ada penghina Presiden Jokowi yang merupakan tukang sate. Ia diproses namun oleh Presiden dimaafkan.

Tjahjo juga menepis anggapan bahwa dirinya menyebarkan rahasia negara, yakni identitas simpatisan Ahok kepada wartawan. Bahwa Kemendagri mempunyai data yang bersangkutan ia tidak membantahnya.

“Siapa yang menyebarkan, yang menyebarkan siapa? Enggak ada,” tegasnya.

Dalam sepekan ke depan, apabila VKL tidak memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya, Tjahjo menganggap bahwa yang bersangkutan tidak merasa bersalah. Namun mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu berbaik sangka bahwa VKL khilaf mengucapkan kata-kata dimaksud.

“Kalau dia minta maaf sudah selesai, enggak ada masalah. Kalau dia enggak minta maaf berarti menganggap benar. Bayangkan (itu) video sudah kemana-mana,” demikian Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh: