Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Srihartati, menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menerbitkan izin reklamasi dan melakukan penggusuran, berseberangan dengan program besar Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.

“Ketika Jokowi menyatakan komitmennya membangun poros maritim, tapi Ahok mengusir nelayan dan menyatakan kalau ingin jadi nelayan jangan tinggal di Jakarta sebab Jakarta akan jadi kota jasa,” terang Enni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4).

Disampaikan, sesuai dengan amanat konstitusi disebutkan bahwa tugas negara adalah membangun untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Masyarakat nelayan di Pantai Utara Jakarta dalam hal ini juga berhak mendapatkan penghidupan yang layak dan mencari penghidupan dilaut.

Kebijakan reklamasi semestinya juga ditekankan untuk mengembalikan fungsi pantai, bukan sebaliknya membangun ekosistem baru. Apalagi belakangan diketahui kebijakan tersebut hanya berpihak pada kepentingan pengembang dalam bisnis properti.

“Untuk menambah nilai ekonomi Kota Jakarta tidak harus dengan bisnis properti. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan tanpa mengundang kontroversial,” jelas Enni.

“Apa hanya properti yang bisa membuat nilai Jakarta bertambah?,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: