Ilustrasi saham Facebook (Foto: Ist)

Bangkok, Aktual.com – Pemerintah militer Thailand akan membatasi konten dari media sosial Facebook dan Line. Perintah pengadilan setempat sebagai dasar hukum membatasi konten media sosial ini.

Perintah tersebut adalah menghapus konten yang dianggap berbahaya bagi perdamaian dan ketertiban negara.

Seorang pejabat senior, Pisit Paoin, mengutip laman Reuter, mengatakan junta menunjuk dewan penasehat NRSA untuk bertemu para eksekutif dari kedua perusahaan dalam tiga bulan ke depan. Pengadilan memutuskan agar media sosial itu menghapus konten yang merusak negara monarki dan mempengaruhi perdamaian dan ketertiban. Perusahaan media sosial akan diminta merespon di masa depan dengan cepat putusan tersebut.

Akibat putusan ini, junta Thailand menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia. Kelompok HAM menyebut kekuasan junta memperdalam otoritarianisme sejak militer mengambil alih kekuasaan Mei 2014 lalu.

Pemerintah Thailand menyebut permintaan serupa juga diluncurkan pada 22 Januari kepada raksasa teknologi Google yang memiliki platfom ke berbagi video YouTube. Jumlah orang yang ditangkap akibat mengkritik monarki telah meningkat tajam.

Sebelumnya seorang mantan politisi dari partai Pheu Thai digulingkan atas dakwaan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer lantaran membagikan video yang mengejek pemimpin junta Prayuth Chan-ocha.

Artikel ini ditulis oleh: