Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2016). Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi pada Kementerian ESDM dan Kemenbudpar itu mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan hadir sebagai saksi meringankan pada sidang terdakwa bekas Menteri ESDM, Jero Wacik yang digelar 14 Januari 2016.

“Insya Allah. Jero Wacik itu mantan menteri saat saya menjabat Wapres, otomatis saya mengerti, melihat, mengetahui perilakunya,” kata Kalla di Jakarta, Rabu (13/1).

Kalla mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan pengacara, sebab sebagai saksi yang meringankan maka pengacara yang harus aktif. Alasan lain Kalla bersedia menjadi saksi karena selain sebagai mantan atasan tentu ada yang diketahui.

“Saya sebagai warga negara juga punya kewajiban untuk memberikan hal yang saya ketahui,” ujar Kalla.

Kalla mengaku tidak takut dicap sebagai pembela terdakwa kasus korupsi karena menjadi saksi meringankan. “Kenapa kita musti takut kalau kita yakin bahwa ada sesuatu, sisi baik. Yang saya ingin tentu sampaikan, tentu sisi yang menurut saya itu benar,” ujar dia.

Jero melalui penasihat hukumnya, Sugiyono mengirimkan surat ke majelis hakim untuk menghadirkan Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan untuk mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu