Ketua Partai Bulan Bintang (PBb) Yusril Izha Mahendra mengangkat tangan usai pembacaan putusan gugatan PBB ke KPU di Bawaslu, Jakarta, Sabtu (4/3/8). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kabulkan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Pihak KPU yang tergugat belum menentukan sikap ke depannya. Mereka masih mempelajari hasil putusan dari Bawaslu.AKTUAL

Jakarta, aktual.com – Kader Partai Bulan Bintang (PBB) di sejumlah wilayah resah karena belum ada kepastian keterlibatan partai besutan ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, itu di dalam pemerintahan.

“Dalam beberapa hari ini kader PBB di semua tingkatan resah akan nasib partai pasca penetapan susunan Kabinet baik menteri dan wakil menteri. Mereka banyak mendapat pertanyaan dari konstituen dan umat Islam yang mendukung PBB,” kata Wakil Ketua Umum PBB, Sukmo Harsono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (20/11).

Keresahan itu, menurut dia, memuncak pasca Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Menurut Harsono, saat ini juga ada desakan dari bawah dan sangat kuat mendesak ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik itu mengambil sikap dan memberi penjelasan mengapa PBB sampai saat ini masih tidak dapat berpartisipasi aktif di pemerintahan.

“PBB sebagai partai Islam yang mengusung pasangan calon nomor 01, saya sendiri memimpin deklarasi dukungan paslon 01 ke daerah. Sementara ketua umum jadi panglima di MK. Maka wajar jika mereka bertanya-tanya, kenapa Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, yang memiliki hubungan begitu dekat dan baik dengan Pak Jokowi juga belum memberikan penjelasan, apa sebenarnya yang terjadi dengan PBB,” ujarnya.

Ia pun mengaku khawatir kondisi ini akan menimbulkan gelombang ketidakpercayaan kader PBB pada pemerintah.

Namun demikian, sebagai wakil ketua umum DPP PBB, dia juga masih terus berusaha menjelaskan kepada umat Islam dan kader bahwa PBB telah berjuang dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin