“Enggaklah (sengaja dibiarkan), menurut saya enggak ada kebijakan untuk itu, enggak ada. Hanya saya enggak ngerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa,” kata dia.

Sementara Wakapolri Ari menegaskan penyelidikan polisi atas teror Novel sudah maksimal.

“Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan,” kata Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto tanpa menjelaskan sejauh mana ke-maksimalan Polri mengusut kasus ini, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 1 November 2018.

Novel Curigai Pimpinan KPK Saat Ini Ikut Berkompromi

Selasa 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menyelesaikan sholat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, di Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.

Saat hendak perjalanan pulang, tiba-tiba saja terdapat dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dari situ hari-hari Novel diselimuti kegelapan.

Novel mengungkapkan, serangan kepada dirinya bukan lah kali pertama terjadi. Sejumlah teror dan ancaman pun pernah dia alami, bahkan bukan hanya terjadi kepada dirinya, tetapi juga kepada banyak pegawai KPK lainnya. Berbagai bentuk ancaman dan serangan ini, sambung dia, sudah diketahui penyidik Polri.

Dalam catatan Wadah Pegawai KPK terdapat setidaknya delapan kali teror yang diarahkan kepada pegawai KPK dalam menjalankan tugas. Teror dan intimidasi tersebut, antara lain:

1. kriminalisasi terhadap pegawai KPK,
2. Penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK,
3. Ancaman bom ke rumah penyidik,
4. Penyiraman air keras ke rumah dan kendaraan milik penyidik KPK,
5. Ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK;
6. Perampasan perlengkapan penyidik KPK,
7. Penangkapan dan penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas,
8. Percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK;

“Pegawai KPK itu pernah diserbu, diculik, dan bahkan rumahnya dibom. Walau setelah dicek itu bom palsu,” kata Novel.

Namun, setiap kali tindakan teror tersebut dilaporkan ke polisi, tidak pernah ada tindak lanjutnya. Padahal, teror terhadap penyidik, bukan karena pelaku dendam terhadap individu yang bersangkutan. Melainkan hal itu merupakan satu bentuk teror terhadap KPK sebagai institusi.

“Padahal, perlindungan yang baik itu, apabila ada (pegawai KPK) yang diteror kemudian dibuka. Ini bukan suatu hal yang biasa. Karena ini sama saja serangan terhadap institusi KPK,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby