Manado, aktual.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya pekerja migran Indonesia nonprosedural.

“Berbagai usaha dilakukan dalam mencegah pekerja migran Indonesia nonprosedural dari Sulawesi Utara,” kata Kepala Kanim Manado Friece Sumolang, di Manado, Sabtu  (16/11).

Saat sosialisasi Sumolang didampingi sejumlah pejabat Kanim Manado, masing-masing Kasi Intel Dakim Herman Takasiliang, Kasi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian Heri Mariono, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mahmud Yunus, serta Pelaksana Harian Kasi Lantaski Keneth Rompas.

Ia mengatakan, langkah antiisipasi itu dilakukan dengan turun melakukan sosialisasi melalui kegiatan “goes to school, goes to campus”.

Pada kegiatan itu pihaknya memberikan sosialisasi langsung kepada siswa-siswa di sekolah-sekolah menengah kemudian di kampus.

“Karena pada usia-usia tersebut rawan digoda untuk menjadi pekerja migran Indonesia nonprosedural,” katanya.

Selain ke sekolah dan kampus, lanjut Sumolang, pihaknya juga turun ke kantong-kantong atau daerah yang banyak menjadi pekerja migran Indonesia, seperti di Kawangkoan.

Pada sosialisasi itu, pihak Imigrasi mengundang anak-anak sekolah, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam memberikan pemahamanan tentang pekerja migran sesuai dengan prosedur atau aturan.

“Dengan sosailisasi ini masyarakat tahu bagaimana supaya adik-adik, anak-anak kita tidak menjadi pekerja migran Indoneisa nonprosedural,” katanya.

Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mereka datang ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP3TKI supaya mendapatkan informasi yang jelas terkait bagaimana menjadi pekerja migran Indonesia yang prosedural, katanya.

Sumolang juga menjelaskan, Kanim Manado juga telah menunda penerbitan 59 paspor selama tahun 2019, yang diduga akan menjadi pekerja migran Indonesia nonprosedural. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin