Jakarta, Aktual.co — Penyebab terbakarnya kantor KPUD Mimika yang berlokasi di jalan Poros SP 3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Timika Papua, Sabtu dini hari (6/6) sekitar pukul 04.30 WIT, diduga karena bom molotov.
Kapolres Mimika Akbp Yusnanto mengakui, kebakaran yang menyebabkan berbagai dokumen negara habis dilahap api diduga sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab.
“Kemungkinan menggunakan bom molotov, karena ada saksi yang mendengar bunyi kaca pecah sesaat sebelum kantor tersebut terbakar,” jelas Akbp Yusnanto.
Saat ini pihaknya sudah melakukan olah tkp dan mengumpulkan keterangan terutama dari warga yang bermukim disekitar kantor KPU Mimika.
Ketika ditanya apakah kantor tersebut sengaja dibakar calon anggota legislatif yang gagal jadi anggota DPRD Mimika, Kapolres Mimika, mengatakan, kemungkinan itu bisa saja, apalagi hingga saat ini belum dilantik.
Namun untuk memastikan semuanya kita tunggu saja penyidikan yang dilakukan polisi, harap Akbp Yusnanto yang dihubungi melalui telepon selular.
Kebakaran yang terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT itu baru dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Artikel ini ditulis oleh: