Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (30/5). Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan rencana pemindahan Kantor Pusat BI ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

“Insya Allah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN,” kata Perry dalam keterangannya di Jakarta, Rabu(20/3).

Perry menegaskan bahwa undang-undang menetapkan kedudukan BI di IKN, sehingga Kantor Pusat Bank Indonesia akan berpindah ke sana. Meskipun demikian, kantor BI di Jakarta akan tetap menjadi kantor operasional.

“Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta,” ujarnya.

Perry juga menekankan bahwa Bank Indonesia telah terbiasa dengan pola kerja ‘hybrid’ sejak pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan tugas-tugasnya akan tetap berlangsung dengan baik meskipun kantor operasional berada di Jakarta.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang telah menyatakan kesiapannya untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara.

“BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria,” kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Total 2.505 ASN dari 25 instansi tersebut telah diajukan untuk pindah ke IKN, termasuk di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Firgi Erliansyah

Tinggalkan Balasan