Jakarta, Aktual.com — Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnain mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan dan tidak mudah percaya dengan maraknya kejahatan melalui jejaring sosial apalagi memanfaatkan nama Polda setempat.

“Saya telah menerbitkan surat imbauan tentang bahaya kejahatan dunia maya yang mengatasnamakan Polda Maluku Utara karena oknum tersebut melakukan aksi penipuan,” kata ia, di Ternate, Minggu (22/11).

Dia mengatakan, jajarannya hingga kini belum pernah mengadakan kerjasama dengan pihak provider jaringan selular terkait dengan imbauan apa pun tentang bahaya penipuan kepada masyarakat.

“Jadi bermasalah jika masyarakat mengirim SMS ke nomor yang dimaksud dan saya curiga ini juga penipuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat lebih baik mengklarifikasi kebenaran imbauan tersebut kepada pihak provider yang mencamtumkan nomor costumer service-nya di surat selebaran itu.

Sedangkan, Pejabat Wali Kota Ternate, Idrus Assagaf juga mengimbau masyarakatnya agar lebih waspada terhadap banyaknya tindakan kriminalitas yang belakangan ini mulai terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik kasus pencurian pemerkosaan anak dibawah umur.

“Berkembangnya sejumlah kasus di Ternate harus diantisipasi melalui peran dari berbagai instansi untuk mengantisipasi sejumlah kasus tersebut dan polisi sangat merespon dalam melakukan pengamanan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama mengantisipasi sejumlah kasus yang mengancam anak di bawah umur dan keamanan paling efektif itu adalah mengamankan diri sendiri.

Jadinya, selalu berikhtiar, orang tua mengawasi anaknya. Anak – anak mengawasi keluarganya dan guru mengawasi siswanya dan itu yang lebih penting.

Sehingga, dengan begitu anak yang baru beranjak dewasa dapat terlindung dari sejumlah niat kejahatan dilakukan oleh orang bejat dan tidak bertanggung jawab, selanjutnya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kendaraan yang diparkir, baik roda dua maupun roda empat.

Artikel ini ditulis oleh: