Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4). Seorang juru sita pajak dan seorang anggota satuan pengamanan Kantor Pelayanan Pajak Sibolga, Sumatera Utara tewas dibunuh wajib pajak ketika menagih tunggakan pajak sebesar Rp14 miliar selama 2,5 tahun pada Selasa (12/4) lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berpesan kepada Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

“Itu (kasus Pelindo) bagian yang harus diselesaikan,” kata Jenderal Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5).

Pihaknya pun mengingatkan agar penegakkan hukum yang dilakukan Ari beserta jajarannya di Bareskrim harus murni tanpa ada kepentingan apapun.

“Tujuan penegakkan hukum adalah keadilan hukum, tidak boleh ada kepentingan lain,” katanya.

Sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro serta Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Adapun mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.

Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby