Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tak akan mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, penanganan perkara K yang diduga melibatkan capim KPK adalah Polri. “Itu haknya Polri (penetapan seorang capim KPK jadi tersangka), ‎tetapi kan tidak diberitahu namanya,” kata Badrodin, Selasa (1/9).

Dia mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak para capim KPK sesuai permintaan tim panitian seleksi (Pansel). Selanjutnya atas catatan dari Polri mengenai rekam jejak kandidat sepenuhnya diserahkan kepada Pansel.

“Tugas kami memberikan rekomendasi atas track record itu (capim KPK) kepada pansel. Semua diserahkan kepada pansel apakah dipakai atau tidak, itu urusan pansel,”‎ jelasnya.

Dia menambahkan, tidak ada arahan dari Presiden Jokowi guna menyaring capim yang tersangkut kasus hukum. Jokowi, lanjutnya, mempercayakan seleksi para calon itu kepada tim Pansel sepenuhnya.

“Tidak ada arahan langsung (dari Presiden), Presiden percaya pada sembilan anggota pansel yang dia pilih,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby