Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan menutup-nutupi pengungkapan kasus dugaan korupsi dan penyimpangan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Pekan depan, Kejaksaan Agung (Kejakgung) kemungkinan akan melakukan gelar tersangka.

“Kami tidak akan tutup-tutupi,” kata Burhanuddin saat dijumpai di gedung Kejakgung, Jakarta, Jumat (29/1).

Burhanuddin menyebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sudah mengantongi tujuh nama calon tersangka.

“Sudah saya sampaikan, kita (di penyidikan) sudah punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka,” kata Burhanuddin.

Namun, dia belum bersedia menyampaikan nama-nama tujuh calon tersangka ini.

“Insya Allah, nanti setelah ekspose, kita akan sampaikan pasti. Mohon maaf, (calon tersangka) belum bisa saya sampaikan siapa-siapanya. Karena ini, masih dalam penyidikan,” kata Burhanuddin.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i