Jakarta, Aktual.com — Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Penggeledahan sebagai tindaklanjut pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli organ tubuh manusia berupa ginjal.

Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan ada sejumlah ruangan yang digeledah, diantaranya ruang administrasi, ruang advokasi, ruang pembayaran, dan ruang rekam medik.

“Ada lima ruangan yang kami geledah,” kata Arie saat dikonfirmasi terkait penggeledahan RSCM, Kamis (4/2).

Namun Arie belum mau membeberkan lebih jauh terkait barang-barang yang dicari penyidik dari sejumlah ruangan di rumah sakit tersebut.

Yang jelas, sambung dia, pihaknya saat masih melakukan penggeledahan. “Penggeledahan masih dilakukan,” kata Ari.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby