Jakarta, Aktual.com — Presiden Jokowi mendengarkan keluhan WNI yang ada di Inggris terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu pada Selasa lalu di KBRI London, Inggris.

Salah seorang WNI yang keluarganya menjadi korban peristiwa 65 menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Menko Polhukam yang menyebut negara tak akan meminta maaf kepada korban peristiwa 1965. (Baca: Simposium Tragedi 65 Diharapkan Akhiri Polemik)

“Tuntutan kami sejarah harus diluruskan. Pemerintah harus meminta maaf kepada korban,” kata WNI itu.

Menanggapi itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya peristiwa 65, saat ini masih dalam proses. Dirinya belum mendengar keterangan dari sejumlah pihak, diantaranya Menko Polhukam, Jaksa Agung dan Kemenkumham. (Baca: Kontras: Pemerintah Gamang Hadapi Pelaku Pelanggaran HAM)

“Saya laporan sedikit saja belum dapat, nggak usah dikomentari dulu supaya tidak malah panas. Kita mau selesaikan kok, bukan konfrontasi dengan siapapun,” ujar Jokowi.

“Bahwa kita ingin selesaikan supaya tidak jadi beban ya memang harus diselesaikan,” sambungnya.

Sebanyak 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang saat ini sedang dipelajari pemerintah dan belum diputuskan.

Artikel ini ditulis oleh: