Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil paksa tiga artis yang menjadi saksi kasus prostitusi yang menjerat Robby Abbas sebagai mucikari.

Menurut salah satu JPU, Donald Situmorang pihaknya telah berusaha memanggil artis-artis yang termaktub dalam BAP, namun hingga kini hasilnya nihil.

“Sudah dua kali kami panggil, tapi tetap tidak hadir,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Dia menjelaskan artis yang menjadi saksi itu yakni Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Sinta Bachir itu apabila kembali mangkir dari surat yang diberikan oleh JPU.

“Sesuai prosedural saja. Jika tidak hadir terus, kita ajukan ke hakim dan tergantung hakim nantinya, apakah akan ditetapkan panggilan paksa ataukan tidak. Kalau kita tinggal melaksanakan saja,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: