Jakarta, Aktual.com — Langkah Bareskrim Polri yang berniat melakukan pengusutan tuntas kasus-kasus yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok, mendapat dukungan.

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Hakim menyebut bahwa pihaknya akan mengawal dan mendukung Bareskrim Polri dalam upaya mengusut tuntas kasus Pelindo II.

“SP menilai apa yang dilakukan oleh Bareskrim atas penggeledahan terkait upaya pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di PT Pelindo II sudah sesuai dengan UU. SP berharap agar Polri dapat segera mengusut tuntas kasus Pelindo II untuk pelayanan pelabuhan yang lebih baik,” kata Nova dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9).

Terkait kasus pengadaan alat bongkar muat, sampai saat ini peningkatan produktivitas menjadi isu penting dan seharusnya menjadi tujuan utama Pelindo II dalam melayani pelanggan, bukan semata berfungsi sebagai penciptaan penghasilan perusahaan.

Dijelaskan, peningkatan produktivitas ini dapat dicapai dengan kinerja alat bongkar muat yang prima, sehingga pelayanan pelabuhan efisien dan mengurangi waktu inap petikemas (dwelling time). Hasilnya, ekonomi biaya tinggi pelabuhan berkurang signifikan dan daya beli masyarakat meningkat.

“Selain itu, perpanjangan konsesi asing oleh Pelindo II di JICT juga diduga melanggar UU dan berpotensi merugikan negara. SP mempertanyakan urgensi Lino memperpanjang kerjasama asing mengingat saat ini negara tidak dalam keadaan terdesak untuk menjual aset strategis,” tambahnya.

Menurut Nova, sudah sepatutnya seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya merasa heran dengan tindakan Dirut Pelindo II yang menghubungi menteri, bahkan mengultimatum presiden.

SP menganggap tindakan tersebut berlebihan dan sangat tidak patut diucapkan oleh seorang Dirut BUMN. Siapapun di negeri ini harus patuh atas hukum, tidak terkecuali. Atas alasan apapun baik emosional maupun kesengajaan tindakan Lino sangat tidak dibenarkan.

Artikel ini ditulis oleh: